Pada umumnya masyarakat asli Dayak dan Kutai yang menghuni wilayah Kabupaten Kutai Barat mayoritas mengandalkan kegiatan pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangannya. Sistem perladangan lahan kering dengan rotasi waktu tertentu (masa bera) masih diterapkan meskipun input pengetahuan baru tentang teknik pertanian juga sudah ada. Interaksi dengan hutan sebagai bagian dari budaya dan falsafah hidup masyarakat juga masih berlangsung. Sayangnya kondisi hutan di wilayah Kabupaten baru hasil pemekaran ini juga tidak luput dari ancaman serius. Bahkan ironisnya justru di era reformasi laju kerusakan hutan semakin menjadi-jadi.